Colek atau poke
Ini peringatan bagi para pengguna Facebook. Jangan sebarang menyolek (poke) orang. Bisa-bisa tindakan Anda itu dianggap sebagai salah satu bentuk gangguan dan diadukan ke polisi seperti yang terjadi di Hendersonville, Tennessee, AS.
Lihat saja apa yang menimpa Shannon Jackson. Perempuan berusia 36 tahun yang tinggal di Hendersonville itu kini harus berhadapan dengan pengadilan. Shannon, ditangkap polisi gara-gara mencolek (poke) seorang pengguna Facebook lainnya dan dianggap melanggar keputusan perlindungan. Kasus ini diyakini sebagai kali pertama sebuah colekan Facebook dapat menyebabkan masalah besar.
Shannon telah dilarang untuk melakukan hubungan telepon, berhubungan atau “berkomunikasi dalam cara apa pun” dengan korbannya. Polisi setempat telah mengambil tangkapan layar dari halaman Facebook wanita itu sebagai barang bukti yang akan diajukan ke pengadilan. Demikian menurut harian lokal The Tennessean.
Jika dianggap bersalah, Shannon bisa dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan wajib membayar denda maksimal US$ 2500. Wanita ini akan maju ke meja hijau pada bulan ini.
Sumber : http://www.sripoku.com
0 komentar:
Posting Komentar